Representasi visual konsep hak asasi manusia dan kebebasan.
Dalam diskursus hukum dan hak asasi manusia di Indonesia, nama Omar Seno Adji seringkali muncul sebagai seorang tokoh yang memberikan kontribusi pemikiran mendalam. Salah satu fokus utamanya adalah pemahaman mengenai Hak Asasi Manusia (HAM). Lebih dari sekadar daftar hak-hak yang tercantum dalam undang-undang, Omar Seno Adji memandang HAM sebagai sebuah fondasi esensial bagi keberlangsungan peradaban manusia dan pembentukan negara yang berkeadilan.
Menurut Omar Seno Adji, Hak Asasi Manusia bukanlah pemberian negara atau masyarakat, melainkan sesuatu yang melekat pada diri setiap individu sejak dilahirkan sebagai manusia. Konsep ini bersumber dari pandangan bahwa setiap manusia memiliki martabat yang inheren dan tidak dapat dicabut. Kebebasan adalah inti dari HAM, yang mencakup kebebasan untuk berpikir, berpendapat, berkeyakinan, dan berekspresi, tanpa adanya intervensi atau penindasan dari pihak manapun.
Ia menekankan bahwa HAM bersifat universal, artinya berlaku untuk semua orang di seluruh dunia, tanpa memandang ras, agama, jenis kelamin, kebangsaan, atau status sosial. Universalitas ini menjadi pilar penting dalam upaya menciptakan perdamaian dan keadilan global. Ketika hak-hak dasar individu dihormati dan dilindungi, maka potensi konflik dapat diminimalisir, dan masyarakat dapat berkembang secara harmonis.
Omar Seno Adji, dengan latar belakangnya sebagai seorang praktisi hukum dan negarawan, sangat memahami pentingnya HAM dalam kerangka sistem hukum sebuah negara. Ia melihat bahwa penegakan HAM bukanlah sekadar kewajiban moral, tetapi juga merupakan tanggung jawab konstitusional yang harus diemban oleh negara. Hal ini tercermin dalam berbagai instrumen hukum nasional, termasuk Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dalam pandangannya, negara memiliki peran ganda terkait HAM. Pertama, negara berkewajiban untuk menghormati HAM warga negaranya, yang berarti tidak melakukan tindakan yang melanggar hak-hak tersebut. Kedua, negara wajib melindungi HAM, yaitu mengambil langkah-langkah aktif untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM oleh pihak lain, baik itu individu, kelompok, maupun institusi. Terakhir, negara juga berkewajiban untuk memajukan HAM, yaitu menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap individu dapat menikmati hak-haknya secara penuh.
Omar Seno Adji seringkali mengaitkan HAM dengan prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan sosial. Ia berpendapat bahwa demokrasi tidak dapat berdiri tegak tanpa adanya perlindungan terhadap hak-hak dasar warga negara. Kebebasan berpendapat dan berekspresi, misalnya, adalah prasyarat mutlak bagi partisipasi publik yang sehat dalam proses demokrasi. Tanpa kebebasan tersebut, suara rakyat tidak akan terdengar, dan keputusan publik bisa jadi tidak mencerminkan kehendak mayoritas.
Lebih jauh, pemikiran Omar Seno Adji juga menyentuh aspek keadilan sosial. Ia memahami bahwa HAM tidak hanya berkaitan dengan hak-hak sipil dan politik, tetapi juga hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya. Hak atas pendidikan, hak atas kesehatan, hak atas pekerjaan, dan hak atas standar hidup yang layak, semuanya merupakan bagian integral dari HAM yang harus dijamin pemenuhannya oleh negara. Keadilan sosial akan tercapai ketika setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan potensinya dan hidup layak, terlepas dari latar belakang mereka.
Meskipun telah banyak diakui secara universal dan tertuang dalam berbagai peraturan perundang-undangan, implementasi HAM di lapangan seringkali menghadapi berbagai tantangan. Omar Seno Adji menyadari bahwa penegakan HAM membutuhkan komitmen yang kuat dari seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat luas.
Beberapa tantangan yang mungkin dihadapi antara lain:
Oleh karena itu, upaya yang berkelanjutan diperlukan untuk terus memperkuat pemahaman, meningkatkan kesadaran, dan memperbaiki mekanisme perlindungan serta penegakan HAM. Pendidikan HAM, reformasi birokrasi, penguatan institusi HAM, serta partisipasi aktif masyarakat adalah beberapa kunci penting untuk mengatasi tantangan tersebut.
Pemikiran Omar Seno Adji mengenai HAM memberikan landasan yang kuat untuk memahami hak-hak fundamental manusia sebagai anugerah yang melekat dan menjadi pondasi penting bagi terciptanya negara yang berkeadilan, demokratis, dan menjunjung tinggi martabat setiap individu. Kebebasan, yang merupakan inti dari HAM, harus senantiasa dilindungi dan dipromosikan agar setiap warga negara dapat hidup dengan layak dan bermartabat.