Ilustrasi: Alur konseptual audit internal dan tujuannya.
Dalam setiap organisasi, baik yang berskala besar maupun kecil, fungsi pengawasan internal memegang peranan krusial. Audit internal hadir sebagai instrumen vital untuk memastikan bahwa operasional berjalan sesuai dengan kebijakan, prosedur, dan peraturan yang berlaku, serta untuk mengidentifikasi area yang berpotensi menimbulkan risiko. Namun, agar audit internal dapat berjalan optimal, diperlukan sebuah panduan yang jelas dan terstruktur, yaitu Kerangka Acuan Audit Internal (Terms of Reference - ToR).
Kerangka Acuan Audit Internal adalah sebuah dokumen formal yang menguraikan secara rinci mengenai apa, mengapa, siapa, kapan, dan bagaimana sebuah audit internal akan dilaksanakan. Dokumen ini berfungsi sebagai dasar hukum dan operasional bagi tim audit internal, serta sebagai sarana komunikasi yang efektif dengan pihak-pihak yang berkepentingan, seperti manajemen puncak, komite audit, dan auditi (departemen atau unit yang diaudit).
ToR audit internal tidak hanya sekadar daftar tugas, tetapi merupakan dokumen strategis yang mencerminkan komitmen organisasi terhadap tata kelola yang baik (good governance) dan manajemen risiko yang prudent.
Keberadaan Kerangka Acuan Audit Internal memberikan berbagai manfaat signifikan, antara lain:
Sebuah Kerangka Acuan Audit Internal yang komprehensif umumnya mencakup elemen-elemen berikut:
Bagian ini menjelaskan alasan mengapa audit perlu dilakukan. Bisa jadi karena adanya permintaan dari manajemen, hasil penilaian risiko, adanya perubahan signifikan dalam operasional, atau sebagai bagian dari rencana audit tahunan.
Menjelaskan sasaran spesifik yang ingin dicapai melalui pelaksanaan audit. Tujuan ini harus SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound).
Mendefinisikan batasan-batasan audit, termasuk area operasional, proses, sistem, departemen, proyek, atau lokasi yang akan menjadi objek pemeriksaan. Lingkup ini juga bisa mencakup periode waktu tertentu.
Menjelaskan pendekatan dan teknik yang akan digunakan dalam melaksanakan audit. Ini bisa mencakup wawancara, observasi, pengujian dokumen, analisis data, kuesioner, dan lain sebagainya.
Menetapkan standar, kebijakan, prosedur, regulasi, atau praktik terbaik yang akan digunakan sebagai tolok ukur dalam menilai kesesuaian dan efektivitas operasional yang diaudit.
Merinci tahapan-tahapan audit, estimasi waktu yang dibutuhkan untuk setiap tahapan, serta tanggal mulai dan perkiraan tanggal selesai audit.
Menyebutkan anggota tim audit yang ditugaskan, termasuk peran dan tanggung jawab masing-masing anggota. Jika diperlukan, akan disebutkan pula auditor eksternal atau ahli yang dilibatkan.
Mengidentifikasi unit kerja atau individu yang akan diaudit, serta pihak-pihak kunci yang akan ditemui dan dimintai informasi selama proses audit.
Menjelaskan format laporan yang akan diserahkan, kepada siapa laporan tersebut akan didistribusikan, dan jangka waktu penyampaian laporan.
Menegaskan kewajiban menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh selama audit dan standar etika yang harus dijunjung tinggi oleh tim audit.
Dengan memiliki Kerangka Acuan Audit Internal yang jelas dan komprehensif, sebuah organisasi dapat memastikan bahwa kegiatan audit internalnya tidak hanya sekadar formalitas, tetapi benar-benar memberikan nilai tambah yang signifikan dalam meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kepatuhan organisasi.