Ilustrasi: Simbol penutup dan keteraturan.
Dalam ajaran Islam, menjaga aurat merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan seorang Muslim. Tidak hanya perempuan, laki-laki juga memiliki batasan aurat yang wajib dijaga. Memahami definisi dan batasan aurat laki-laki bukan hanya sekadar kewajiban agama, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai kesopanan, etika, dan rasa malu. Artikel ini akan mengupas tuntas mengenai apa saja yang termasuk aurat laki-laki, dasar hukumnya, serta hikmah di baliknya.
Secara umum, aurat dalam Islam adalah bagian tubuh yang wajib ditutupi dan haram dilihat oleh orang yang bukan mahramnya. Batasan aurat ini berbeda antara laki-laki dan perempuan. Para ulama sepakat bahwa aurat laki-laki adalah bagian tubuh antara pusar hingga lutut. Artinya, bagian tubuh ini wajib ditutupi baik saat beribadah maupun dalam kehidupan sehari-hari ketika berinteraksi dengan orang lain yang bukan mahram.
Untuk lebih jelasnya, batasan aurat laki-laki meliputi:
Oleh karena itu, ketika seorang laki-laki mengenakan celana pendek, misalnya, ia harus memastikan bahwa celana tersebut cukup panjang untuk menutupi lututnya. Pakaian yang memperlihatkan bagian tubuh dari pusar hingga lutut dianggap tidak sesuai dengan syariat Islam.
Kewajiban menjaga aurat laki-laki didasarkan pada beberapa dalil dari Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Dalam Al-Qur'an surat An-Nur ayat 30, Allah berfirman:
"Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya;
yang demikian itu lebih menyucikan bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat."
Ayat ini secara umum memerintahkan menjaga pandangan dan memelihara kemaluan. Meskipun tidak
secara eksplisit menyebutkan batasan pusar hingga lutut, menjaga kemaluan secara inheren berarti
menutupi bagian tubuh tersebut agar tidak terlihat oleh yang bukan haknya.
Terdapat banyak hadits yang menjelaskan tentang aurat laki-laki. Salah satunya adalah hadits yang
diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Janganlah engkau membuka paha(mu) dan janganlah engkau melihat kepada paha (orang lain) baik
yang hidup maupun yang mati."
Hadits ini dengan jelas menunjukkan bahwa paha adalah bagian dari aurat laki-laki yang wajib
ditutupi dan tidak boleh dilihat oleh orang lain, kecuali dalam keadaan darurat atau oleh
orang yang berhak melihatnya (seperti dokter saat pemeriksaan medis). Batasan pusar hingga lutut
ini juga sering dirujuk dalam berbagai literatur fikih klasik.
Menjaga aurat bukan hanya sekadar menjalankan perintah agama, tetapi juga memiliki banyak hikmah dan manfaat, baik bagi individu maupun masyarakat:
Menutup aurat membantu melindungi diri dari pandangan yang tidak diinginkan, yang dapat menimbulkan fitnah dan godaan. Hal ini menumbuhkan rasa malu yang merupakan bagian dari iman dan menjaga kehormatan diri.
Ketika aurat terjaga, potensi untuk terjerumus dalam perbuatan maksiat seperti zina atau pornografi akan semakin kecil. Menjaga pandangan dan menutup aurat adalah benteng pertama untuk menjaga kesucian pandangan dan pikiran.
Kesadaran akan pentingnya aurat berkontribusi pada terciptanya masyarakat yang lebih bermoral, sopan, dan menghargai batasan-batasan pribadi. Ini menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi semua individu.
Pakaian yang sesuai dengan syariat merupakan salah satu cara untuk menunjukkan identitas sebagai seorang Muslim dan ketaatan kepada Allah SWT.
Tentu saja, ada beberapa kondisi di mana aurat laki-laki boleh terlihat, seperti:
Penting untuk memahami konteks dan batasan dari pengecualian ini agar tidak disalahgunakan. Prinsip utamanya adalah menghindari pandangan yang tidak berhak dan menjaga kehormatan diri.
Aurat laki-laki adalah bagian tubuh antara pusar hingga lutut yang wajib ditutupi. Kewajiban ini didasarkan pada Al-Qur'an dan Hadits serta memiliki banyak hikmah positif bagi kehidupan individu dan masyarakat. Dengan memahami dan mengamalkan tuntunan ini, seorang laki-laki Muslim dapat menjaga kesucian diri, kehormatan, dan berkontribusi pada terciptanya tatanan sosial yang lebih baik. Mari kita senantiasa berusaha menjaga aurat kita sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.